Pelaku pengedar narkoba itu pun mengaku kalau barang haram tersebut dirinya dapatkan melalui sebuah akun media sosial bernama @Grasp.Ada banyak syarat medis, psikologis, dan etika yang harus dipenuhi agar prosedur ini dapat dilaksanakan. Kemudian, minimnya literasi masyarakat dalam menggunakan media sosial jugaPolisi saat ini masih memburu seseoran